Sejarah RSUD Bolmut

Secara historis Rumah Sakit Umum Daerah pada mulanya merupakan sebuah bangunan poliklinik yang didirikan pada tahun 2009 yang terletak di Desa Tomoagu Kecamatan Bolangitang Barat dengan sumber dana tugas pembantuan. Pada Tahun 2010 di bangun sebuah gedung Unit Gawat Darurat (UGD) yang dibangun dengan anggaran APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada Tahun 2012 Rumah Sakit Umum Daerah bertambah dua bangunan yaitu bangunan Kelas III Nifas dan Bangunan RS Siap Ponek dengan anggaran APBD bersumber dari DAK. Pada Tahun 2013 bertambah dua Bangunan yaitu Bangunan ICU dan Bangunan BDRS yang di biayai Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU) lewat APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

  • Pada Tanggal 18 Juli 2013 Pemerintah Daerah melalui Bupati Bolaang Mongondow Utara Bapak Drs. Hi. Hamdan Datunsolang melantik Pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yaitu Dokter Sugeng Hermawan dan Sekretaris yaitu Sofian Mokoginta,SKM dan dibantu oleh 13 tenaga Kesehatan lainnya. 
  • Pada Tanggal 13 Februari 2014 Direktur RSUD berkomitmen dengan seluruh karyawan Rumah Sakit untuk membuka Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat dengan tidak memungut biaya Pelayanan (gratis) Melalui Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang Izin Penyelenggaraan Sementara RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
  • Pada Bulan Juli Tahun 2015 Pemerintah Daerah melalui Bupati Bolaang Mongondow Utara melantik Pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yaitu Sofian Mokoginta, SKM. Pada masa itu dibangun satu bangunan laboratorium dengan pembiayaan APBD Dana Alokasi Umum dan dilakukan pembangunan selasar untuk penghubung bangunan UGD dan ICU serta penghubung ICU dengan Instalasi Rawat Inap.
  • Pada 15 Januari 2016 Pemerintah Daerah melalui Bupati Bolaang Mongondow Utara kembali melantik Pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yaitu Dokter Fitriana Ekawati Akub, pada tahun yang sama juga di bangun satu bangunan Instalasi Bedah Sentral dan satu bangunan ICU dengan pembiayaan APBD Dana Alokasi Khusus.
  • Pada tanggal 28 Juli 2017 melalui Bupati Bolaang Mongondow Utara, Pemerintah Daerah melantik Dokter Winny M. Sowikromo sebagai Pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bolaang Mongondow Utara. Pada masa inidibangun selasar penghubung antara bangunan yang masih belum diselesaikan pada tahun sebelumnya, di bangun juga Instalasi Gizi dan gedung Radiologi. Untuk pembangunan Selasar, Instalasi Gizi serta Radiologi tersebut dengan pembiayaan APBD Dana Alokasi Umum. Pada tahun 2018 di bangun bangunan Rawat Jalan, Instalasi Farmasi, Bangunan Rawat Inap dan CSSD.
  • Pembangunan RSUD setiap Tahun semakin berkembang baik dari segi sarana dan prasarana, alat kesehatan serta sumber daya manusia yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjadikan sebuah Rumah Sakit Umum Daerah yang dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam peraturan Bupati Bolmut Nomor 14 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD, Fungsi keberadaan RSUD yaitu :

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan Rumah Sakit.
  • Pengorganisasian pelaksanaan di bidang pelayanan kesehatan Rumah Sakit.
  • Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan Rumah Sakit.
  • Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan Bupati sesuai tugas dan fungsinya.