Instalasi Gawat Darurat

  • Instalasi Gawat Darurat Terdapat 8 tempat tidur dengan berbagai alat kesehatan pendukung pelayanan.
  • Pelayanan ke gawat darurat kebidanan (IRDO) dilaksanakan secara terpisah dengan pelayanan di IGD yakni Gedung Ponek.
  • Instalasi Rawat Jalan

    RSUD Bolmong Utara memberikan pelayanan kesehatan baik umum maupun spesialisasi dengan rincian sebagai berikut :

    1.       Klinik Kelompok Pelayanan Bedah :

    Ø   Poli Bedah

    Ø   Poli Obgyn

    Ø   Poli Gigi

    2.       Klinik Kelompok Pelayanan Non Bedah :

    Ø   Poli Penyakit Dalam / Interna

    Ø   Poli Mata

    Ø   Poli Anak

    Ø   Poli Umum

    3.       Klinik Kelompok Pelayanan Khusus :

    Ø   Poli Medical CheckUp (MCU)

    Instalasi Rawat Inap

    Pelayanan perawatan rawat inap meliputi antara lain :

    Ø   Ruang Perawatan Penyakit Dalam (RPPD)

    Ø   Ruang Perawatan Penyakit Bedah dan Infeksi (RPBI)

    Ø   Ruang Perawatan Anak (RPA)

    Ø   Ponek / Kebidanan

    Ø   Ruang Perawatan Kelas I

    Ø   Ruang Perawatan VIP

    Ø   Ruang Perawatan Intensif (ICU)

    Ø   Isolasi Covid-19

    layanan Kamar Operasi / Bedah

    Kamar Operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit, tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, Terdapat 2 Kamar Operasi pada Instalasi Kamar Operasi, yakni bedah mayor dan minor untuk pelayanan Bedah Obstetri dan Ginekologi serta Bedah Umum, Kamar Operasi memiliki 3 buah meja operasi, disertai fasilitas dan sarana pendukung lainnya seperti 2 buah tempat tidur di Ruang Pemulihan, serta 3 buah mesin anestesi.

    Ruang Rawat Intensif (Intensive Care Unit/ICU)

    Unit Perawatan Intensif (ICU/Intensive Care Unit) terdiri dari 6 tempat tidur, dan memiliki 3 unit alat bantu pernafasan (ventilator). Di ICU perawat yang bersertifikat Mahir ICU Dewasa sebanyak4 orang perawat, dan penanggungjawab Ruang ICU adalah Dokter Spesialis Anestesi.

    Penunjang Pelayanan

    1.       Penunjang Medis :

    Ø   Instalasi Laboratorium Klinik

    Ø   Instalasi Farmasi

    Ø   Unit Radiologi

    Ø   Unit Transfusi Darah

    2.       penunjang Non Medis :

    Ø   Unit Jaminan Kesehatan / Asuransi

    Ø   Unit Rekam Medis

    Ø   Unit Gizi

    Ø   Unit Sterilisasi dan laundry

    Ø   Unit Sanitasi

    Ø   Unit Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (UPSRS)

    Ø   Unit Keselamatanan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS)

    Ø   Unit Pemulasaran Jenazah